You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok_seminar_pkk10.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Penyaluran KJP Harus Bebas dari Unsur Parpol

Wakil Gubernur DKI, Basuki T Purnama mengingatkan kepada jajaran di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI agar tidak terpengaruh rayuan partai politik (parpol) yang ingin memanfaatkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk kepentingan kampanye. Pasalnya, penyaluran KJP harus bebas dari unsur parpol. Terlebih, kriteria yang berhak menerima KJP bukan ditentukaan oleh parpol melainkan tugas pihak sekolah.

Kalau ke depannya menemukan yang tidak sesuai dan ada embel-embel parpol, ya cuekin saja.

"Kalau ke depannya menemukan yang tidak sesuai dan ada embel-embel parpol, ya cuekin saja. Penerima KJP harus ada seleksi. Jangan mau ngeladenin parpol, termasuk parpol saya saja jangan diladenin," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (7/4).

Ia mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun untuk segera menindaklanjuti perihal campur tangan parpol dalam pembagian KJP.

Jokowi Tindaklanjuti Temuan ICW

"Silakan seleksi, siswa yang layak menerima dan tidak perlu bawa embel-embel parpol. Kalau tidak lolos, tapi tetap dikasih sama dengan penyimpangan seperti temuan ICW dan laporkan temuan itu ke pihak berwenang," pintanya.

Ia menambahkan, pihak sekolah seharusnya bekerja sama dengan komite sekolah untuk mengumumkan siapa saja siswa yang berhak menerima KJP. Dengan begitu, akan lebih jelas siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak.

"Biar tidak terulang lagi, ke depannya komite dilibatkan dan memutuskan seorang anak wajib dapat KJP atau enggak, gitu lho," jelasnya.

Sekadar diketahui kuota siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMA 76 Jakarta diduga diserobot oknum anggota partai politik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, karena yang berhak mengajukan nama penerima KJP adalah sekolah tempat siswa yang terdaftar menuntut ilmu.

Kepala Sekolah SMA 76 Jakarta, Retno Listyarti mengaku, kaget atas adanya nama-nama siswa sekolahnya yang diajukan oknum parpol. Sebab, kewenangan menyodorkan nama siswa penerima KJP ada di pihak sekolah. Pihak sekolah pun melakukan seleksi ketat agar penerima KJP adalah siswa yang benar-benar membutuhkan.

Sebelumnya, Retno mendapatkan 28 nama siswa calon penerima KJP di sekolahnya. Namun, yang membuatnya terkejut jatah penerima KJP kini hanya tersisa 11 siswa. Sedangkan 17 nama siswa lainnya telah diajukan oknum anggota parpol.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1367 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer